Tertib Administrasi, Rutan Blora Laksanakan Pantauan Sistem Data base Pemasyarakatan

    Tertib Administrasi, Rutan Blora Laksanakan Pantauan Sistem Data base Pemasyarakatan
    Tertib Administrasi, Rutan Blora Laksanakan Pantauan Sistem Data base Pemasyarakatan

    Blora - Pencatatan identitas diri dan detail perkara seorang warga binaan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Data tersebut dilengkapi juga dengan beberapa informasi penting lainnya semisal data keluarga, sidik jari, statistika dan dokumentasi.Senin(31/10/2022).

    Pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kanwil Kemenkumham Jateng, bidang ini menjadi ranah Subseksi Registrasi. Segala bentuk pencatatan dan penghimpunan data warga binaan merupakan tugas pokok dan fungsi dari pegawai yang tergabung dalam Subsi ini.

    Memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan, sebuah aplikasi berbasis website yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Operator Registrasi melakukan penginputan data sejak awal kedatangan setiap tahanan yang masuk ke Rutan. Berbekal berkas perkara yang diterima dari pihak penahan serta dilengkapi wawancara dengan tahanan yang bersangkutan.

    Kasubsi Registrasi Rutan Kelas IIB Blora, Yowan mengungkapkan penginputan data tahanan sejak awal sangat penting untuk dilakukan, mengingat data tersebut selain memuat identitas, juga menampilkan detail kapan pertama kali yang bersangkutan ditahan dan kapan akan dibebaskan.

    “Selain identitas, data yang kita input juga berupa tanggal mulai ditahan sampai tanggal pembebasan.” ujar Yowan

    Data inilah yang nantinya menjadi dasar pertimbangan pemberian program pembinaan bagi yang bersangkutan dengan memperhatikan latar belakang perkara, lama pidana dan pentahapan pembinaan berupa detail setengah dan dua pertiga masa pidana.

    “Data ini nanti jadi acuan teman-teman di bidang lain untuk menentukan pembinaan apa yang cocok bagi narapidana ini. Dilihat kasusnya apa, kapan setengah dan dua pertiga masa pidana, termasuk pemberian PB dan CB.” jelasnya. 

    Dirinya juga menyatakan bahwa data administratif warga binaan telah terorganisir dengan baik. Hal itu dilakukan dengan cara memastikan para operator bekerja secara tepat dan teliti demi menyajikan data yang akurat. (MDI)

    sdp lapas rutan kumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Terapkan Pola Hidup Sehat, Rutan Blora Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Semarang Gelar Ramp Check di Terminal Cisemut, Pastikan Kendaraan dan Pengemudi Layak Jalan
    Polsek Muntilan Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Honda Beat Dicuri dan Diubah Plat Nomor
    Rutan Blora Hadiri Sosialisasi Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 di KPPN Purwodadi

    Ikuti Kami