Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

    Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto
    Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

    Klaten – Rehab Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) milik Tri Wijayanto salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD Reguler 121 Kodim 0723/Klaten, saat ini terus dikebut. Pasalnya, disamping rumah Tri Wijayanto, masih ada sejumlah sasaran rehab RTLH milik warga Desa Tambong Wetan lainnya. (30/07/24)

     

    “ Sementara prajurit lainnya melanjutkan pekerjaaan pembuatan talud dan jembatan, sebagian prajurit bersama-sama warga terus menyelesaikan rehap beberapa rumah tidak layak huni milik warga Desa Tambong Wetan, dan salah satunya rumah milik Tri Wijayanto, “ tandas Danramil 01 Kota Klaten Kapten Arh Suparno, yang ditemui di lokasi TMMD.

     

    Dijelaskan, mengenai hasil rehab rumah Tri Wijayanto saat ini membongkar seluruh genteng untuk direhab atapnya.

     

    “ Alhamdulillah, ketersediaan material masih mencukupi untuk beberapa hari ke depan, dan memang selama ini mengenai pasokaan material cukup lancar, “ tambah Danramil. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten jateng klaten kalikotes tambongwetan tmmd tmmdreg121
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Klaten Kunjungi Pelaksanan TMMD Reg...

    Artikel Berikutnya

    Paguyuban Kesenian Salam Magelang Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami